Warga Jakarta yang Butuh Modal Usaha, KUR Bank DKI Solusinya! Intip Syaratnya di Sini Yuk!
KUR Bank DKI-sumber foto: Koranradarkaur.id-
KUR Bank DKI hadir dengan sejumlah keunggulan, seperti bebas biaya administrasi dan tanpa biaya provisi, sehingga semakin menarik bagi para pelaku usaha.
Namun, terdapat risiko yang perlu diperhatikan oleh debitur KUR Bank DKI, di antaranya adalah denda apabila pembayaran angsuran tidak dilakukan tepat waktu. Hal ini juga berpotensi memengaruhi kelayakan debitur untuk mendapatkan fasilitas KUR di masa mendatang.
Oleh karena itu, penting bagi calon debitur untuk memahami hak, kewajiban, serta persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan pinjaman.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Bank DKI, berikut rincian terkait hak dan kewajiban dalam pengajuan KUR Bank DKI tahun 2025:
Hak Penerima KUR Bank DKI:
- Memperoleh suku bunga yang sesuai dengan ketentuan program KUR, yaitu berkisar antara 3% hingga 6%.
Kewajiban Penerima KUR Bank DKI:
- Membayar angsuran secara tepat waktu setiap bulan.
- Mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank DKI.
Persyaratan KUR Bank DKI
- Salinan KTP suami istri, Kartu Keluarga (KK), buku nikah, dan NPWP.
- Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha.
- Melapirkan dokumen agunan jika diperlukan.
Itulah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR Bank DKI. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor cabang Bank DKI yang terdekat.*