KUR Pegadaian Tawarkan Banyak Kelebihan, Pelaku UMKM Auto Full Senyum!

KUR Pegadaian.-Sumber foto : koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Kenalan Lebih dekat dengan KUR TKI/PMI Yuk! Cari Tahu Manfaat dan Persyaratannya di Sini!
1. Fotokopi e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi buku nikah bagi yang sudah menikah.
4. Surat keterangan domisili (jika alamat tinggal berbeda dengan KTP).
5. Bukti kepemilikan rumah tetap, seperti PBB, SHM, atau SHGB.
6. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat izin usaha (IUMK, SIUP, SKU).
7. Fotokopi rekening listrik, air (PDAM), atau telepon.
KUR Pegadaian menawarkan solusi yang menarik bagi pelaku usaha di Indonesia yang membutuhkan akses pembiayaan untuk mengembangkan usaha mereka.
Dengan segala keunggulan yang ditawarkannya, program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha dari berbagai latar belakang.
Melalui KUR Pegadaian, diharapkan lebih banyak pelaku usaha dapat mengakses modal yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.
Program ini tidak hanya bermanfaat bagi pelaku usaha itu sendiri, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Dengan demikian, KUR Pegadaian menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia, membantu menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***