KEJAM! Remaja Ini Tega Sayat Pipi Temannya, Masalahnya Bikin Berdebar

Kisah konflik cinta antara dua remaja.--

RADAR KAUR – Konflik dua remaja Vina dan NCS berujung petaka. Vina warga jalan A Yani Lorong H Umar 9-Kelurahan 10 Ulu Kecamatan Jakabaring, dilaporkan. Karena telah nekat menyayat pipi kiri NCS (18) warga Kecamatan Barat Palembang.

Kejadian tersebut dilakukan di depan Kafe Batman Jalan Teratai Putih Eks Lokalisasi Kampung Baru Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu 6 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. 

Kronologi kejadian tersebut, dikutip sumeks.disway.id, awalnya melalui pesan Whatsapp NCS, kemudian diajak teman prianya untuk berkumpul di Kafe Batman. Setelah itu, pukul 23.50 malam, Vina dijemput temannya NCS menggunakan mobil.

Setelah memulai perjalanan demi perjalanan menuju ke lokasi, tiba saatnya di depan Kafe Batman yang sedang asik mengobrol. Kemudian tiba-tiba situasi menjadi aneh atau berubah drastis. Setelah Vina menganggap bahwa NCS merebut pacarnya.

Dengan kejadian tersebut, Vina akhirnya sepontan menyayat pipi kiri NCS dengan sebuah silet. Korban NCS tak dapat melakukan perlawanan, sehingga tangan NCS digigit oleh Vina.

BACA JUGA:Bawaslu Menyebut Gibran Rakabuming Raka Melanggar Pergub, Hinca Panjaitan: Tindakan Bawaslu Tidak Profesional

Setelah kejadian tersebut, NCS segera menghubungi saudaranya untuk meminta dijemput di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah itu, NCS menjelaskan bahwa Vina menganggap pacarnya direbut.

NCS mengatakan, dirinya sudah dua kali memblokir nomor pacar Vina dan sampai saat ini tidak pernah berhungan lagi (hilang kabar). 

Tamjid selaku ayah korban NCS mengatakan, atas peristiwa kejadian kekerasan ini berharap agar kasus ini segera diusut dan pelaku ditangkap. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menyatakan, telah menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan tersebut. 

Proses penyelidikan dan olah TKP akan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dari saksi dan mengumpulkan bukti yang diperlukan. 

"Laporan korban sudah kita terima dan masih kita pelajari. Namun yang pasti, ini akan kita tindaklanjuti dan dilakukan olah TKP sekaligus kumpulkan barang bukti di lapangan sehingga diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Haris.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan