Desa Tanjung Aur Berkabung! Tidak Masuk Daftar 9 Proyek Pembangunan Jalan 2025
Kades Tanjung Aur kecewa nama desanya tidak masuk daftar 9 proyek pembangunan jalan 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
MAJE - Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje berkabung. Tidak masuk dalam daftar 9 proyek rencana pembangunan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur tahun 2025.
Adapun rinciannya yakni 7 titik peningkatan jalan, 1 titik jembatan gantung, dan 1 titik irigasi.
Dengan total anggaran sekitar Rp 50 miliar bersumberkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit 2025.
Kondisi ini menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat Kecamatan Maje. Terutama bagi masyarakat Desa Tanjung Aur.
Pasalnya dari sasaran lokasi pembangunan jalan tersebut nama desa mereka tidak termasuk dalam data proyek tersebut.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Trans Tanjung Agung Disambut Suka Cita Warga
Padahal dalam beberapa tahun belakangan ini Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Aur telah beberapa kali mengajukan permohonan pembangunan.
Kades Tanjung Aur, Supriyadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemda Kaur. Dari tujuh lokasi pembangunan infrastruktur jalan yang direncanakan, desa mereka tidak termasuk.
Segala upaya untuk mendapatkan infrastruktur yang layak sudah dilakukan.
Supriyadi mengungkapkan, peningkatan jalan menuju desa mereka tidak musti aspal, yang terpenting tidak lagi becek.
BACA JUGA:Tahap Akhir Pembangunan Jalan Tol Baleno Jambi, Seksi 3 Mengalami Progres 93,36 Persen
"Terus terang saya sangat kecewa mas, 20 tahun kami menunggu. Setiap kali disampaikan mengenai jalan kami ini, selalu dijanjikan akan dibangun. Yang membuat kami sedih bercampur kecewa itu dari tujuh daftar desa yang akan dibangun jalan desa kami tidak masuk, padahal secara jarak berdasarkan Maps desa kami hanya 15-20 menit dari Kota Bintuhan. Sedangkan ada satu diantara 7 desa itu ada 30 menit lebih jaraknya dari Kota Bintuhan," terangnya dengan nada kecewa.
Supriyadi menilai bahwa tidak tercantumnya desa mereka dalam rencana pembangunan 2025 menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap mereka.
Meskipun kesulitan akses jalan menuju desa mereka telah disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk media cetak, media online, media sosial, Pemda Kaur bahkan pengajuan surat permohonan pembangunan.