Nekat Edarkan Barang Haram di Bengkulu Selatan, 2 Warga Sumsel Diringkus Polisi
Edarkan barang haram berupa jenis sabu-sabu, dua warga Sumsel diringkus polisi. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Narkoba, AKP M. Taslim membenarkan, jika memang pihaknya ada mengamankan dua pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu.
"Ya, saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat.
Setelah diintrogasi polisi, lanjut Kasat, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut milik mereka. Kedua pelaku berencana mengkonsumsi sabu-sabu.
Menariknya, sisahnya akan dijual kepada sesama pemakai narkoba. Namun, belum sempat menjalankan niat tersebut, jejak mereka terendus polisi.
"Pengakuan mereka akan menjual sabu-sabu itu dikalangan pemakai. Tapi untungnya belum sempat beredar pelaku berhasil kami tangkap," pungkas Kasat.