BNNK Sebut Adanya Penurunan Kasus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

BNNK sebut jika adanya penurunan kasus pelaku penyalahgunaan narkotika. -Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) BS menyebutkan jika adanya penurunan kasus pelaku penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2024.

Tercatat, tahun sebelumnya (2023) jumlah kasus penyalahguna narkotika di wilayah hukum Kabupaten BS dari 15 kasus, menjadi 10 kasus di tahun 2024.

Kepala BNNK BS Ediyanto Marpaung, SH mengatakan, jika kasus penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten BS tahun ini menurun dari tahun sebelumnya.

"Kalau saya lihat memang terjadi penurunan penyalahguna narkotika. Sebab, tahun 2023 lalu kasus narkotika di Bengkulu Selatan ada 15 kasus, dan tahun ini hanya 10 kasus," katanya.

BACA JUGA:CATAT! Ada Keluarga Kecanduan Narkotika, Datang ke BNNK dan Langsung Rehab Gratis, Ini Syaratnya

BACA JUGA:BNN Provinsi Bengkulu Musnahkan 2 Kg Ganja Milik Mahasiswa

Menurut Ediyanto, penurunan kasus narkotika yang ada di Kabupaten BS ini tidak telepas dari kerja sama yang terjalin dalam mengedukasi masyarakat.

"Alhamdulillah kasus narkotika yang tercatat ini juga sebagai penyalahguna, bukan sebagai pengedar," sebutnya.

Ediyanto menambahkan, pihaknya berharap ada asesmen terpadu di tahun mendatang untuk menentukan perlakuan yang tepat terhadap penyalahguna narkotika. 

Dengan demikian, sambung Ediyanto, ini nantinya untuk melihat apakah mereka layak sebagai penyalahguna atau sebagai pengedar.

"Apabila itu sebagai penyalahguna, maka kami harap kepada penyidik dapat dilakukan rehabilitas saja," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan