Pengamanan Nataru 2025, Polres Kaur Dirikan Tiga Pospam, di Sini Lokasinya
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH menyematkan pita tanda dimulainya operasi lilin nala pengamanan Nataru 2025. -Sumber foto: IST/Rka-
BINTUHAN- Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Polres Kaur Polda Bengkulu akan melaksanakan Operasi Lilin Nala.
Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang di pimpin oleh Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Jumat 20 Desember 2024.
Gelar pasaukan ini bertempat di Halaman Polres Kaur Polda Bengkulu.
Dimulainya operasi Lilin Nala 2024 ditandai dengan penyematan pita oleh Kapolres Kaur ke perwakilan peserta apel bersama.
Dalam pengamanan Nataru 2025 akan dilakukan pengamanan dengan baik.
Tim gabungan akan mendirikan tiga Pos Pengamanan (Pospam), di Kecamatan Maje, Kecamatan Nasal dan Kecamatan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Masyarakat Dingatkan, Perayaan Nataru Jangan Berlebihan, Ini Pesan Sekda Kaur
BACA JUGA:Nataru di Kaur, Akan Dirikan Tiga Pos, di Sini Lokasinya
Untuk Kecamatan Maje di Desa Linau, Kecamatan Nasal di lokasi wisata Desa Merpas dan Kecamatan Kaur Selatan di wisata Pengubaian.
“Kegiatan ini merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Fokus utama dari operasi ini adalah menjaga stabilitas keamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kita juga akan menjaga ketertiban di tempat-tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan, objek wisata, dan tempat ibadah,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH dalam amanatnya, Jumat 20 Desember 2024.
Dikatakannya, dalam melakukan pengamanan setiap personel yang terlibat harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Seluruh jajaran dapat mematuhi perintah yang diberikan dan bekerja secara profesional serta berkoordinasi dengan baik dengan seluruh instansi yang terlibat.
Pengaturan lalu lintas dan pengawasan di titik-titik rawan harus menjadi prioritas.
Selain itu juga harus waspada terhadap segala bentuk potensi ancaman, baik dari sisi kejahatan, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan keamanan lainnya. Terutama di lapangan yang mungkin memiliki resiko tinggi.