2025 DD di Provinsi Bengkulu Turun Rp 15 M, DJPb: Penyebabnya Terjerat Kasus Korupsi
Terjadi penurunan jumlah DD di Provinsi Bengkulu tahun 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BENGKULU – Berdasarkan informasi terbaru dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu.
Pada tahun 2025 mendatang akan terjadi penurunan anggaran Dana Desa (DD) di Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15,71 miliar (M) jika dibandingkan tahun 2024 ini, terjadi di 8 kabupaten Se-Provinsi Bengkulu, kecuali Kabupaten Mukomuko.
Kakanwil DJPb Provinsi Bengkulu Mochamad Irfan Surya Wardana mengatakan, di tahun ini anggaran DD di Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1,052 triliun.
Sedangkan untuk DD Provinsi Bengkulu tahun 2025 hanya Rp 1,036 triliun.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kaur Dorong Pemaksimalan MPP, Firjan : Jangan Ada Lagi Warga yang Mengeluh
Hal itu disebabkan sejumlah faktor, salah satunya, adanya Kades yang terjerat kasus korupsi.
"Dengan begitu terjadi penurunan di angka Rp 15,71 miliar untuk DD Provinsi Bengkulu tahun 2025," ujar Irfan.
Lanjutnya, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi terjadi penurunan anggaran DD tahun 2025 di Provinsi Bengkulu.
Salah satunya, kegagalan merealisasikan bantuan dana dari pemerintah pusat ini, lantaran ada Kades terjerat kasus korupsi.
BACA JUGA:Komisi III DPRD Kaur Pertanyakan Kontribusi Perizinan BBL untuk Daerah, Atau Justru Merugikan Daerah
“Turunya dana desa itu disebabkan karena beberapa faktor. Salah satunya terdapat sejumlah desa di Provinsi Bengkulu yang gagal salur DD akibat terjerat kasus korupsi," kata Irfan.
Dia memaparkan, penyusutan terbesar terjadi di Kabupaten Seluma sebesar Rp 4.487.549.000.
Kemudian diikuti Kabupaten Rejang Lebong Rp 2.899.469.000, disusul Bengkulu Utara Rp 2.712.145.000 dan Kepahiang Rp 2.031.628.000.
Adapun penyusutan terendah terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah hanya sebesar Rp 415.528.000.