Kasus Dugaan Korupsi Program Replanting Sawit di Bengkulu Selatan, KN Sudah Keluar, Siapa Tersangka?

Kasus dugaan korupsi program replanting kelapa sawit di Bengkulu Selatan-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Sementara itu, berdasarkan keterangan Jaksa sebelumnya, modus perkara ini Poktan nekat melakukan kegiatan replanting kelapa sawit di lahan semak belukar. Padahal, jelas-jelas  dalam Program Replanting kelapa sawit tersebut, hanya khusus untuk peremajaan kelapa sawit yang sudah tua saja.

Untuk lokasi yang diduga terlibat dugaan kasus tersebut satu desa di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten BS. Luas wilayah yang digarap oleh kelompok tani tersebut mencapai 50 hektar.

Sekedar mengingatkan, sejak beberapa waktu lalu Kejari BS mencium aroma penyelewengan anggaran negara dari Program Replanting sawit di BS.

Yang mana, anggaran replanting yang diusut oleh Kejari BS tersebut untuk tahun 2023 lalu. Yang mana, pada saat itu ada 5 kelompok tani penerima program tersebut.

Diantaranya, 4 kelompok berada di Kecamatan Pino Raya, 1 kelompok berada di wilayah Kecamatan Bunga Mas. Dengan total luas lahanmencapai 304 hektare dani total anggaran tembus Rp 9,1 miliar. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan