Malam Pergantian Tahun, Polisi Larang Tegas Tiga Hal Berikut

Kosseri--

SEMIDANG GUMAY - Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, SH mengimbau masyarakat wilayah hukum (Wikum) menjaga Kamtibmas saat perayaan Tahun Baru 2024.

Ditegaskan tidak mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan aksi konvoi serta membakar petasan. 

"Dua hal ini seringkali menjadi penyebab terjadinya keributan. Karenanya kami tegaskan pada masyarakat di Wikum Polsek Kaur Tengah tidak mengkonsumsi Miras dan konvoi saat malam pergantian tahun. Begitu pula membakar petasan yang bisa menyebabkan musibah kebakaran," kata Kosseri, Kamis 28 Desember 2023.

BACA JUGA:Teater Akasia 35 Berasrama Terus Berinovasi

BACA JUGA:INI FAKTA! 8 Ciri Orang Bakal Melarat Hari Tua

Sebagai antisipasi terjadimya gangguan Kamtibmas, lanjut Kosseri, pihaknya akan melakukan patroli untuk memantau situasi Wikum Polsek Kaur Tengah. Selain monitoring di lingkungan permukiman warga.

Patroli juga memantau lokasi-lokasi yang kemungkinan besar jadi tempat berkumpul remaja ketika malam pergantian tahun. Contoh, kawasan wisata Pantai Hili Kecamatan Semidang Gumay.

"Kalau nanti ada yang kedapatan melakukan pesta miras. Apalagi sampai menyebabkan keributan. Maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.

Imbuhnya, warga Wikum Polsek Kaur Tengah juga diminta waspada terjadimya tindak kejahatan saat momen pergantian tahun. Seperti beragam bentuk tindak pencurian. (yie)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan