Timbun Ratusan Liter BBM Subsidi Jenis Pertalite, Pemuda Asal Bengkulu Selatan Masuk Bui

Akibat tibun ratusan liter BBM subsidi jenis Pertalite pemuda asal Bengkulu Selatan masuk bui. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Tim Temukan Tempat Makan dan Papan Terombang Ambing di Tengah Laut Kaur

Namun, karena tersangka ini memang telah diincar oleh pihak kepolisian, saat dalam perjalanan usai isi BBM langsung diberhentikan polisi.

"Modus tersangka dalam melancarkan aksinya yaitu, memodifikasi tangki penampung bahan bakar pada mobilnya," jelas Kompol Rahmat.

Menariknya, sesuai pengakuan dari tersangka, aksinya sudah dilakukan berulang.

BBM hasil penimbunan itu dijual oleh pelaku ke penampung.

BACA JUGA:Canggih dan Memukau, Suzuki APV 2024 Bikin Dua MPV Ini Kebakaran Jenggot

Tentunya, demi untuk keuntungan pribadi, terangkat menjual BBM subsidi tersebut ke penampung dengan harga yang lebih tinggi dari harga di SPBU.

"BBM jenis Pertalite ini kan subsidi dari pemerintah yang jelas tidak boleh untuk jadi ladang bisnis. Namun, oleh tersangka justru menjual BBM subsidi untuk dapatkan keuntungan pribadi," bebernya.

Oleh karena itu, akibat perbuatan yang telah dilakukannya, tersangka dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang Nomor : 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Jo pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor : 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor : 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA:Tidak Perlu Bingung, Begini Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2024

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar," pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan