Ini Buktinya! Pemerintah Belum Maksimal Perhatikan Petani Sawit
Seorang anak berpose dengan latar buah sawit.--
RADAR KAUR - Di Indonesia industri kelapa sawit sangat berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional dan petani sawit. Dengan begitu maka perlu dibangun industri kelapa sawit yang berkelanjutan dari hulu hingga hilir dengan cara meningkatkan daya saing.
Dikutip dari cnbcindonesia.com dengan judul “Kebijakan Pemerintah Dinilai Belum Berpihak ke Petani Sawit”. Direktur Pusat Sains Kelapa Sawit Instiper, Purwadi mengatakan perkebunan sawit harus bertransformasi dari sistem budidaya pertanian konservatif menjadi industri menjadi industri biomass atau memproduksi sawit dengan cara industri.
BACA JUGA:Pagar TPI Rusak, Masih Masa Pemeliharaan 6 Bulan
Untuk itu pemerintah perlu intervensi melalui kebijakan untuk membantu petani meningkatkan kapasitasnya serta membangun kelembagaan petani.
Saat ini perkebunan kelapa sawit menjadi primadona seluruh petani di Indonesia. Hal ini terlihat di seluruh wilayah Indonesia perkebunan kelapa sawit menjadi pilihan utama petani. Banyaknya petani memilih berkebun kepala sawit berbagai faktor mulai dari perawatan yang tidak sulit serta penghasilan yang pasti.
Dengan berkembangnya perkebunan kelapa sawit petani sawit di hadapkan dengan berbagai persoalan mulai dari aturan Uni Eropa (EU) tentang ekspor kelapa sawit yang mengakibatkan tidak stabilnya harga Tandan Buah Segar Sawit (TBS). tantangan yang ada seharusnya cepat diselesaikan sehingga petani kelapa sawit tidak merugi.
Manfaat positif pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat dengan ditopang perkebunan kelapa sawit sangat terasa, seperti yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mana pemerintah di wilayah tersebut mampu melakukan upaya untuk kemandirian dan ketahanan pangan. Dengan meluncurkan program “Dreams come true” program 1 juta hektare kelapa sawit.
Hingga tahun 2020 luas areal kelapa sawit mencapai 1,3 juta Ha yang terdiri dari 373 Ha sebagai tanaman plasma atau rakyat, 14.402 Ha milik BUMN sebagai inti dan 986 Ha milik Perkebunan Besar Swasta. Produksi TBS yang diolah pada tahun 2020 sebesar 17.721.970 ton atau setara dengan 3,8 juta ton Crude Palm Oil (CPO). Dari sejumlah perusahaan perkebunan besar swasta yang telah memperoleh izin pencadangan, sementara yang telah beroperasi membangun kebun dalam skala yang luas baru sebanyak 393 perusahaan.
Di wilayah tersebut, areal pertanaman kelapa sawit yang cukup luas saat ini terpusat di Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara dan Paser. Sedangkan beberapa Kabupaten dan Kota lainnya masih dalam luasan terbatas. Dengan kondisi yang ada di Kaltim maka seluruh Provinsi di Indonesia juga bisa mencontoh, sehingga masyarakat benar-benar merasakan akan manfaat perkebunan kelapa sawit. (*/ujr)