Laporan Terbanyak Pelanggaran Pemilu di Bengkulu Bukan Money Politic, Tapi Ini
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu sampaikan soal laporan pelanggan pemilu dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Bengkulu. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
BENGKULU - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengungkapkan jumlah laporan terbanyak pelanggaran pemilu.
Yang diterima hingga tahap pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada Serentak tahun 2024.
Hasilnya mengejutkan, ternyata dugaan praktek money politic bukanlah laporan terbanyak. Yang terbanyak adalah dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah mengungkapkan, meski pihaknya juga menerima beberapa laporan terkait praktek money politics atau politik uang.
BACA JUGA:Ingatkan Netralitas ASN, Pjs Gubernur Bengkulu : Jangan Salah Arti
Namun jumlahnya tak sebanyak pelanggaran netralitas ASN
"Sejauh ini. Pelanggaran pemilu yang paling banyak dilaporkan itu adalah pelanggaran netralitas ASN. Jumlah laporan lebih dari 66 laporan. Sedangkan untuk money politics tak sampai 10 laporan. Beberapa di antara laporan ini sudah kami teruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk ditindaklanjuti," ungkap Faham Syah, Rabu 27 November 2024.
Lebih jauh, laporan dugaan netralitas ASN itu masih ada yang sedang diproses oleh sentra Gakkumdu.
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Terima 2 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Ini Bentuknya
Saat ini , sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, pihak kepolisian serta kejaksaan masih melakukan kajian terhadap sejumlah laporan itu. Jika memenuhi unsur pelanggaran maka akan diteruskan ke BKN.
"Yang mempunya kewenangan terkait hal itu adalah BKN," ujar Faham Syah.
Ia lalu mengatakan, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga telah menerima hasil pengawasan 10 kabupaten/kota berkaitan dengan pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Termasuk saran-saran perbaikannya, termasuk pemetaan kerawanan TPS dan lain-lain.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Hentikan Dugaan Pelanggaran Pemilu Netralitas ASN, Ada Apa? Ini Penjelasannya