Tidak Ada Tambahan Libur Setelah Libur Semester
Sumari--
BINTUHAN - Dalam rangka menikmati libur semester ganjil, tidak ada tambahan libur untuk guru maupun peserta didik. Karena jadwal tersebut merupakan jadwal sesuai dengan Kalender Pendidikan (Kaldik) yang telah dibuat. Terkait penetapan hari kerja dan hari libur pada semester ganjil.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur Sumari, S.Pd, M.Pd mengatakan, dengan berpedoman pada Kaldik yang telah ditentukan. Tidak ada tambahan libur bagi peserta didik apalagi guru setelah menikmati libur semester ganjil ini.
"Kami telah memberi keputusan libur sesuai dengan Kaldik. Mulai dari jadwal pembagian rapor hingga masuk sekolah setelah libur semester ganjil," ungkapnya.
BACA JUGA:SMPN 21 Satap Kaur Tingkatkan Ruang Eksplorasi, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Labu Kuning Baik untuk Kesehatan, Simak Manfaatnya
Tambahnya, selain memberi keputusan hari libur, pihaknya juga memberi ketentuan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada semester genap. Untuk peserta didik, juga diharapkan tetap mengutamakan belajar di rumah walaupun sedang menikmati liburan. Dengan tetap berhati-hati saat menaiki kendaraan saat berlibur jelang pergantian tahun ini.
"Kami harap, baik siswa maupun guru tetap berpedoman pada Kaldik yang telah ditentukan. Meskipun sedang menikmati libur, diharapkan tetap mempersiapkan pembelajaran pada semester genap nantinya," ucapnya.(fps)