Gandeng Polisi dan Satpol-PP, Bawaslu Bakal Turunkan Seluruh APK Milik Paslon

Bawaslu gadeng polisi dan Satpol-PP turunkan seluruh APK paslon. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

BACA JUGA:Ingin Mencapai Kesehatan Finansial, Yuk Terapkan Hidup Minimalis! Simak Sederet Manfaatnya di Sini!

Sehingga, saat masa tenang menjelang pemungutan suara, tidak diperbolehkan lagi ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk melalui APK.

"Masa tenang akan berlangsung tiga hari sebelum hari pencoblosan. Semuanya harus sudah steril sebelum masang tenang," pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan