Bandar Judi Online Sulit Ditangkap Penegak Hukum, Inilah Penyebabnya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid menjelaskan langkah pemberantasan Judi Online-sumber foto: Koranradarkaur.id-

Penanganan  merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari. 

Masyarakat harus tahu dan diminta tidak maen Judol,  karena  jika masih saja  mangkir, maka pemerintah akan membekukan akun rekening pengguna. 

Kepastian ini setelah Menkomdigi  melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dari kesepakatan kedua belah pihak sepakat akan bekerja maksimal dalam memberantas judol di masyarakat.

Apabila dari pantauan didapat transaksi mencurigakan di rekening bank, maka reking akan dicek OJK dan apabila diketahui reking digunakan sebagai Judol mama dipastikan akan di blokir. Pemblokiran akun rekening bank yang terafilisasi judi online ini merupakan salah satu upaya dalam memberantas permainan haram tersebut.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan