Jadi Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan, Ini Profil Otto Hasibuan!
Profil Otto Hasibuan. -sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama anggota kabinet yang akan bertugas dari tahun 2024 hingga 2029. Salah satunya adalah Otto Hasibuan, yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Di Tanah Air, Otto Hasibuan adalah pengacara berpengalaman. Dia pernah menangani sejumlah kasus yang mencoba menarik perhatian publik.
Pada tahun 2016, Otto menjadi pengacara terdakwa Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida. Otto juga menangani kasus korupsi e-KTP.
Sebenarnya, Otto dan Prabowo sudah lama dekat. Otto menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran selama kampanye pemilihan presiden 2024 lalu.
Beberapa waktu lalu, dia juga menjadi kuasa hukum Prabowo-Gibran saat sengketa pemilihan presiden 2024 diputuskan di Mahkamah Konstitusi.
Otto Hasibuan berasal dari Pematangsiantar, Sumatera Utara, dan lahir pada 5 Mei 1955. Sejak kecil ia sudah terlibat dalam berbagai organisasi dan kegiatan, baik di lingkungan desa maupun sekolah.
BACA JUGA:Guru Besar Pendidikan Agama Islam, Inilah Profil Abdul Mu'ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah!
BACA JUGA:Menteri Sugiono dari Pasukan Khusus, Kini Jadi Menteri Kabinet Merah Putih, Ini Profil Lengkapnya
Dikutip dari www.merdeka.com, Otto Hasibuan menamatkan S1 Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), kemudian kembali melanjutkan pendidikan S2-nya ke Australia dengan mengambil studi Comparative Law di University Technology of Sydney.
Tak cukup sampai S2, dia kembali melanjutkan pendidikan S3-nya untuk meraih gelar doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Otto memulai kariernya sebagai penasihat hukum dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Dia berhasil bekerja dengan baik dan menjadi Ketua Umum PERADI selama dua periode berturut-turut dari tahun 2004 hingga 2015. Di tahun yang sama, dia juga menjabat sebagai anggota penting dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dari tahun 2003 hingga 2015.
Meskipun dia adalah pengacara yang terkenal, Otto tak sembarang menerima klien atau kasus yang ditanganinya.
Dia pernah menolak untuk menangani kasus-kasus besar seperti korupsi Nazarudin dan Djoko Tjandra hingga kasus Akil Mochtar, mantan Ketua DPR.