Ketua DPRD Kaur : Anggaran 2025 yang Tidak Berpihak ke Masyarakat Akan Dicoret

Ketua DPRD Kaur Januardi memimpin rapat pembahasan anggaran 2025. Sumber foto : DOK/RKa.--

BINTUHAN - Saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaur telah melaksanakan rapat pembahasan anggaran 2025. Pada anggaran 2025 akan fokus ke program pembangunan yang bersentuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kaur. Kegiatan rapat Banggar dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Wakil Ketua Banggar Herdian Sapta Nugraha dan Mardionato, SAP Wakil Ketua II. Serta diikuti Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Kabupaten Kaur.

“Untuk rapat Banggar sudah dilaksanakan, saat ini tahapan evaluasi masing-masing OPD pengguna anggaran tersebut. Harapan apa yang telah dibahas bisa direalisasikan, sehingga seluruh program benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kaur,” ujar Ketua DPRD Kaur Januardi, Jumat 15 November 2024.

Dikatakannya, prioritas pembangunan maupun anggaran tahun 2025 akan dilihat dengan seksama. Apabila sudah sesuai kebutuhan, akan dilanjutkan dengan pengesahan anggaran tersebut. Dalam pembahasan, Tim Banggar telah melihat secara detail item-item anggaran sesuai dengan program yang ada di tahun 2025.

Nantinya setelah dilakukan evaluasi oleh TAPD, anggaran yang diplot atau digunakan tidak berpihak dengan masyarakat. Dia memastikan akan dicoret dan tidak akan disetujui oleh Banggar DPRD Kaur. Dengan telah dilaksanakan rapat dan saat ini masih dalam evaluasi TAPD. Dipastikan tim Banggar akan meneliti secara baik, sehingga nantinya saat penggunaan anggaran benar-benar bisa memajukan Kabupaten Kaur dan bersentuhan dengan masyarakat Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Pembahasan Anggaran 2025 Dilaksanakan, Simak Penjelasan Ketua DPRD Kaur

BACA JUGA:TPAD Mulai Bahas Anggaran 2025, Cek di Sini Prioritas Pembangunan di Kaur

Lanjutnya, pembahasan anggaran akan dilaksanakan hingga tuntas. Setelah Banggar sepakat, maka anggaran 2025 akan diagendakan dengan pengesahan melalui sidang Paripurna. Peruntukan anggaran 2025, program yang ada harus dilakukan harus seiring dengan program pemerintah pusat. Ini agar pembangunan antara daerah dan pusat sejalan dan bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apabila itu tidak sesuai maka dipastikan Banggar DPRD tidak sepakat, serta meminta TAPD Kabupaten Kaur menjelaskan secara rinci item pembangunan dan anggaran masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Kaur. 

“Sebelum disahkan anggaran 2025, maka anggaran akan dicek secara rinci. Apabila sudah memenuhi kebutuhan maka Banggar DPRD Kaur akan menyepakati Anggaran 2025,” tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan