Kaur Akan Terapkan Aplikasi Puja Indah, Ada 13 Pelayanan Digital Tersedia

Para operator OPD di lingkungan Pemda Kaur yang sedang mengikuti pelatihan penggunaan aplikasi Puja Indah.-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BINTUHAN – M mengenai penerapan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dalam pelayanan publik tahun 2025, Kamis, 14 November 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovatif Daerah (Bapperinda) Kabupaten Kaur melaksanakan sosialisasi. Dengan peserta seluruh operator OPD di lingkungan Pemda Kaur. 

Aplikasi Puja Indah adalah aplikasi yang dikeluarkan oleh Kemendagri RI. Ada 13 item pelayanan secara digital yang tersedia.

“Pemda Kaur tahun 2025 akan menggunakan aplikasi tersebut dalam memberikan pelayanan dan laporan. Sebelum diterapkan seluruh operator OPD diberi Arahan,” sampai Kepala Bapperinda Kaur Dr.Ir. Hifthario Syahputra, ST, M.Si, IPM, ASEAN.Eng menyampaikan Kabid Riset dan Inovasi, Juprizal Nur Abadi, SH, MH.

13 fitur pelayanan yang tersedia di aplikasi Puja Indah meliputi layanan pendidikan, layanan perizinan, layanan kesehatan, layanan ketenagakerjaan, layanan kependudukan, layanan komoditas (perdagangan), layanan Trantib Linmas, layanan pekerjaan umum, layanan perhubungan. Selanjutnya layanan aspirasi (DPRD), layanan telematika, layanan sosial dan layanan pariwisata.

BACA JUGA: Pemda Kaur Kenalkan “Puji Indah”, Aplikasi Baru dari Kemendagri

BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Launching Aplikasi SIP-LAH, Hindari Ketemu Penerima Hibah

Aplikasi Puja Indah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan Pemda dalam mengoptimalkan pelayanan publik berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan pusat yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. 

Selain itu, juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Ini merupakan program Kemendagri untuk memfasilitasi kemajuan daerah melalui berbagai kebijakan.

Salah satunya dengan membangun aplikasi Puja Indah. Sehingga dengan diterapkannya aplikasi dapat meningkatkan pelayanan publik dan kinerja Pemda Kaur.

Sedangkan untuk layanan telematika berupa layanan pajak dan retribusi daerah. Sebelum menerapkan aplikasi ini, para operator masing-masing OPD akan melakukan Bimtek. Sehingga diharapkan pada tahun 2025 mendatang semua OPD sudah menerapkan aplikasi Puja Indah. Serta semuanya sudah memahami tata cara penggunaan maupun manfaat dari aplikasi tersebut.

13 Fitur Pelayanan di Aplikasi Puja Indah 

1.Layanan pendidikan

2. Perizinan

3. Layanan kesehatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan