Ada Kewajiban Honorer Apabila Resmi Diangkat Menjad PPPK, Cek di Sini Informasinya

Hak dan kewajiban honorer apabila resmi diangkat menjadi PPPK 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

3. Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN

4. Menjaga netralitas dan

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI 

Sebagai informasi, apabila tenaga honorer nantinya melanggar kewajiban di atas akan dikenai pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin.

Seluruh instansi pemerintah juga wajib melaksakan penegakan disiplin terhadap ASN yang melanggar kewajiban di atas.

Sedangkan hak yang didapatkan tenaga honorer setelah diangkat menjadi PPPK adalah sebagai berikut

1. Penghasilan

2. Penghargaan yang bersifat motivasi

3. Tunjangan dan fasilitas

4. Jaminan sosial

5. Lingkungan kerja

6. Pengembangan diri dan

7. Bantuan hukum

Nah itulah tadi informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaata dan dapat membantu.* 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan