PAD Sektor Pajak Kendaraan Tembus Rp 17,6 M, Samsat BS Optimis Capai Target 100 Persen
Capaian PAD dari sektor pajak kendaraan tembus Rp 17,6 M.- Sumber foto : ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten BS patut diapresiasi.
Pasalnya, dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 18,2 miliar, pada awal November ini capaian Pajak Kendaraan Tembus Rp 17,6 M atau 96 persen.
Kepala UPTD PPD Samsat BS Emron melalui Kasi Penetapan dan Penerimaan Yunisman Engky, S.Sos mengaku, tahun 2023 lalu target Samsat BS Rp 18,2 miliar.
BACA JUGA:Cerdaskan Masyarakat, Pemdes Kota Padang Bangun Gedung Perpustakaan
Dari target itu, telah mencapai diangka 96 persen. Adapun capaian target tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemprov Bengkulu melalui UPTD PPD di kabupaten.
Menurutnya, pencapaian target PAD dari sektor PKB ini tidak terlepas dengan beberapa inovasi yang dilakukan pihaknya seperti Samsat Keliling (Samling).
BACA JUGA:Hingga September 2024, Capaian PAD Bengkulu Selatan Sudah Tembus Rp 10 M, Ini Sisa Targetnya
"PAD sektor PKB per 12 November 2024 sudah Rp 17,6 miliar," katanya.
Engky optimis target Rp 18 miliar lebih tahun ini akan tercapai. Apalagi pihaknya sangat konsisten dan optimis 100 persen target tercapai pada akhir tahun 2024.
"Tentu kita optimis target tercapai 100 persen. Ini kan masih ada waktu satu bulan lebih lagi," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Sirwan Mayudi menambahkan, pajak kendaraan wajib dibayar oleh masyarakat.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Paslon Pilgub Tak Gunakan Isu SARA, Faham Syah: Fokus Saja Pada Visi dan Misinya
Pemprov Bengkulu banyak melakukan inovasi agar pemilik kendaraan membayar pajak tepat waktu.
Seperti pelayanan Samling, Samsat gendong (Samdong), hingga berkerjaaama dengan pihak pemerintah desa jemput bola untuk realisasi PAD tersebut.