Pengumuman SKD CPSN 2024 Sebentar Lagi, Apakah Masa Sanggah Masih Berlaku?
Apakah masa sanggah berlaku setelah SKD resmi diumumkan berikut penjelasannya-Sumber foto: koranradarkaur.id-
3. Tidak Menjawab: 0
Bobot Jawaban TKP:
1. Paling Tinggi: 5
2. Paling Rendah: 1
3. Tidak Menjawab: 0
4. Paling Tinggi: 5
5. Paling Rendah: 1
6. Tidak Menjawab: 0
Namun , nilai tertinggi dari pendaftar hanya akan ditemukan pada kuota yang memenuhi persyaratan formasi.
Bagi yang yang sudah mencapai tahap administrasi, proses ini cukup sulit karena hasil kelulusan CPNS akan digunakan untuk menentukan SKD 40 persen dan SKB 60 persen.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ini 10 Besar Nilai SKD CPNS Kaur Sesi 1 Hari Kedua
Setelah hasil SKD diumumkan, para peserta diharapkan memeriksa apakah mereka memenuhi standar nilai yang diperlukan.
Meskipun pengumuman hasil SKD sudah dijadwalkan antara 17 hingga 19 November 2024, pelamar sering bertanya apakah ada kesempatan untuk mengajukan masa sanggah apabila ada kesalahan pada hasil mereka.
Nah perlun Anda ketahui bahwa, seleksi ini berbeda dengan tahapan seleksi PPPK 2024. Artinya, dalam proses SKD ini tidak ada masa sanggah yang diberikan oleh BKN.
Hal ini berarti, hasil SKD akan menjadi hasil akhir tanpa adanya kesempatan untuk mengajukan sanggah atau keberatan.