Enam Bulan, Transaksi Judi Online Capai Rp 174 Triliunan dan Merambah Anak-Anak

Judi Online yang mulai merambah ke anak-anak menjadi prioritas Polri untuk diberantas. -Sumber foto: koranradarkaur.id -

KORANRADARKAUR.ID - Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia, jumlah transaksi judi online (Judol) di Indonesia sejak Januari - Juni 2024 mencapai Rp 174,56 triliun.

Jumlah traskasi ini hampir sama dengan jumlah transaksi tahun 2023. 

Selain itu juga saat ini Judol juga telah merambah ke anak-anak  dibawah umur 10 tahun.

Dengan kondisi yang ada saat ini maka perhatikan serius dari pemerintah dan masyarakat harus benar-benar dilakukan, karena kalau dibiarkan maka tidak mungkin seluruh anak bangsa akan hancur.

BACA JUGA:Salah Satunya Akibat Judi Online, 11 PNS Kaur Direkomendasi Cerai

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, melihat jumlah transaksi yang terjadi satu semester atau 6 bulan terkahir maka dipastikan jumlah transaksi Judol akan meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2023.

Yang mana tahun 2023 jumlah transaksi Judol Rp. 327,05 triliun.

Meningkatkannya traskasi Jodul di Indonesia ada berapa faktor, pertama banyaknya badar judi online, selanjutnya para badar judi melakukan pemecahan transaksi dengan jumlah nominal lebih kecil   dan itu semakin memudahkan masyarakat untuk mengikuti judi dan mulai merambah masyarakat klas menengah ke bawah.

BACA JUGA:Sabangi SMAN 2 Kaur, Bhabinkamtibmas Ingatkan Siswa Tidak Main Judi Online

Kalau sebelumnya orang yang bisa bermain  judi online transaksinya diangka jutaan tetapi saat ini diangka ratusan ribu bahkan bisa puluhan ribu sudah bisa melakukan transaksi dan bermain judi.

Sedangkan untuk umur pemain judi online juga cenderung semakin merambah ke usia dini yang mana sudah merambah umur dibawah  10 tahun sudah paham dengan judi online.

Dengan kondisi saat ini, maka tidak salah Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara tegas meminta jajaran Polri untuk menuntaskan atau memberantas judi online.

BACA JUGA:Seleksi Komptensi PPPK Sebentar Lagi, Jadwal dan Cara Mencetak Kartu Ujian

Karena judi online di Indonesia saat ini sangat memprihatikan, apabila terus dibiarkan maka diyakini seluruh anak bangsa akan hancur dan kriminalitas akan terus meningkat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan