Ketentuan SKB CPNS 2024 di Instansi Daerah dan Pusat, Ini Perbedaan Keduanya

Perbedaan SKB CPNS 2024 di instansi daerah dan pusat.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Jenis tes tambahan ini beragam dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jabatan.

Bobot Nilai: Bobot kumulatif dari tes tambahan ini mencapai maksimal 50 persen dari nilai total SKB. 

Jika ada tes wawancara, maka tes tersebut memiliki bobot maksimal 10 persen dari nilai keseluruhan SKB.

BACA JUGA:Lulus SKD Tak Jaminan Ikut SKB! Perhatikan Nilai Agar Lanjut ke Tahap SKB

BACA JUGA:Tak Penuhi Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Tak Bisa Lanjut ke SKB, Cek Nilai Diperlukan

2. Instansi Daerah

Metode Utama: Serupa dengan instansi pusat, instansi daerah juga menggunakan CAT BKN sebagai metode utama dalam pelaksanaan SKB.

Ujian Tambahan: Instansi daerah, khususnya untuk jabatan dengan persyaratan teknis atau keahlian khusus, diperbolehkan mengadakan 1 jenis tes tambahan per jabatan.

Bobot Nilai: Nilai kumulatif dari tes tambahan ini maksimal 40 persen dari nilai total SKB.

Selaiun itu, berikut tips menghadapi SKB CPNS di Instansi Pusat dan Daerah. Penting bagi peserta CPNS untuk memahami SKB pada instansi yang akan dianalisis. 

Untuk instansi pusat, bersiaplah menghadapi tes tambahan yang lebih beragam, terutama bagi jabatan dengan tanggung jawab yang lebih tinggi. 

Pagi perserta di instansi daerah harus mempersiapkan diri untuk pengujian yang mungkin memerlukan pengetahuan teknis khusus.

Pengetahuan dan pemahaman terhadap tahapan SKB ini akan sangat penting untuk mencapai posisi yang sukses sebagai CPNS.

Nah itulah tadi perbedaan seleksi CPNS pada instansi pusat dan daerah. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan