Untuk Kemajuan, Desa di Bengkulu Diimbau DPMD Bentuk BKAD, Cermati Fungsinya

Kepala DPMD Provinsi Bengkulu imbau pihak desa di Provinsi Bengkulu BENTUK BKAD.- Sumber foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU – Untuk kemajuan di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu memberikan imbauan.

Supaya 1.514 desa yang ada di Bumi Rafflesia dapat membentuk Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD).

Ini sebagai upaya dalam memaksimalkan pengelolaan potensi yang ada di masing-masing desa. 

Kepala DPMD Provinsi Bengkulu Siswato, S.Sos, M.Si mengatakan, pembentukan BKAD memiliki tujuan untuk saling memberikan manfaat dan mendukung kemajuan setiap desa yang berkolaborasi.

Dengan begitu, kerja sama antara desa ini bisa memberi dampak positif bagi masing-masing desa. 

BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Kondusif, Ini Ajakan Kakanwil Kememag Provinsi Bengkulu

"Dengan kerja sama tersebut, setiap desa bisa saling mengisi dan mendukung pengembangan potensi yang dimiliki masing-masing desa yang saling berdekatan. Karenanya kami harap seluruh desa di Bengkulu bisa membentuk BKAD," imbau Siswanto, Sabtu 2 November 2024.

Dijelaskanya, mekanisme kerjasama antardesa lewat BKAD ini. Dimulai dengan musyawarah bersama antara pemerintah desa (Pemdes) dan warga.

Dari kedua desa yang berencana melakukan kerjasama itu. Selanjutnya, setelah merumuskan bentuk kerja sama yang akan dilakukan. Langkah selanjutnya adalah melakukan pembentukan BKAD. 

BACA JUGA:TEGAS! Bupati Ancam Tak Setujui APBDes, Jika Kades Membangkang Terkait Hal Ini

"BKAD akan diisi oleh perwakilan dari kedua desa yang berkolaborasi, termasuk perwakilan Kaur dan Sekretaris Desa (Sekdes)," ujar Siswanto.

Tugas BKAD setelah terbentuk. Nantinya meliputi perencanaan, pengawasan dan pelaporan terkait kerjasama antar desa.

Kemudian juga penting diingat, kata Siswanto, kerjasama kedua desa harus diintegrasikan dalam rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). 

"Berjalannya BKAD harus sesuai dengan RKPDes dan RPJMDes. Sebab keduanya menjadi dasar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk proyek kolaboratif ini," kata Kadis PMD Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan