Operasi Zebra Nala 2024, Angka Pelanggaran di Kaur Naik Drastis
Anggota Satlantas Polres Kaur saat mendorong motor yang melanggar lalu lintas-Sumber Foto: IST/RKa-
BINTUHAN - Operasi Zebra Nala tahun 2024 yang dilaksanakan Polres Kaur Polda Bengkulu sudah berakhir. Selama operasi zebra nala, Satlantas Polres Kaur berhasil mengamankan 524 pengendara yang melanggar lalu lintas.
Rinciannya, 96 pengendara mendapatkan tilang manual, 158 pengendara mendapatkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dan yang mendapatkan teguran sebanyak 270 pengendara.
Jumlah ini meningkat apabila dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2023 dalam operasi yang sama, hanya 286 pengendara yang melakukan pelanggaran. Meningkat 55 persen atau naik 244 kasus.
“Walaupun saat ini operasi zebra nala sudah berakhir, tetapi anggota Satlantas tetap akan melakukan penertiban. Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran akan ditindak,” tegas Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Iptu Carles Effendi, S.Sos, Kamis, 31 Oktober 2024.
Dari jumlah kendaraan yang melanggar lalu lintas, lanjut Kasat Lantas, paling banyak pelanggar pengendara roda dua. Dengan total sebanyak 252 pengendara.
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Perhatikan 9 Sasaran Pelanggaran Lalin yang Dibidik
Rinciannya, pelanggaran yang tidak menggunakan helm 233 pengendara, menggunakan knalpot brong 16 pengendara dan pengendara di bawah umur 2 pengendara.
Saat ini paling banyak pelanggar pengendara roda dua didominasi oleh anak di bawah umur atau pelajar. Untuk penertiban kendaraan menggunakan knalpot brong pihaknya mendatangi sekolah-sekolah, baik itu tingkat SMP maupun tingkat SMA yang ada di Bumi Se’ase Sehijean.
Selama operasi zebra, lanjut Carles, wilayah yang menjadi fokus dalam penertiban adalah kawasan perkotaan Bintuhan. Dalam penertiban bukan hanya warga Kaur yang terjaring, namun pengendara yang melintas jika kedapatan melakukan pelanggaran juga ditilang oleh personel.
Operasi Zebra Nala bertujuan untuk menegakkan disiplin berkendara, khususnya bagi para pengendara sepeda motor dan mobil pribadi. Anggota akan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta mengemudi dalam keadaan mabuk.
Kelalaian pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas berisiko sangat tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas, dengan begitu diminta seluruh pengguna kendaraan mematuhi aturan lalu lintas. *