Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai, Perhatikan 9 Sasaran Pelanggaran Lalin yang Dibidik
Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH menyematkan tanda dimulainya operasi zebra 2024. Sumber foto : IST/RKa--
BINTUHAN - Operasi Zebra Nala 2024 resmi dimulai, dengan ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH. Gelar pasukan ini bertepat di halaman Polres Kaur, Senin 14 Oktober 2024. Operasi Zebra Nala akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung tanggal 14-27 Oktober 2024. Dalam operasi ini, sasaran pelanggaran akan difokuskan ke 9 pelanggaran lalu lintas (Lalin). Pelanggaran itu akan dibidik anggota yang bertugas.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan menegakkan disiplin berkendara. Khususnya bagi para pengendara sepeda motor dan mobil,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH setelah apel gelar pasukan, Senin 14 Oktober 2024.
Dikatakan Kapolres, Operasi Zebra Nala 2024 akan berlangsung selama 14 hari. Adapun target pelanggaran yang akan ditindak yakni, pengemudi atau pengendara bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara atau pengemudi Ranmor di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan seat belt dan tidak menggunakan helm SNI, pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus lalu lintas, pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimensi dan over loading dan kendaraan yang diparkir di bahu jalan.
BACA JUGA:Ada Apa Itwasda Polda Bengkulu Cek Randis Polres Kaur? Simak di Sini Penjelasannya
BACA JUGA:HUT Lalulintas, Satlantas Polres Kaur Gelar Aksi Sosial, Inilah Kegiatannya
“Dalam operasi anggota akan fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi. Seperti tidak menggunakan helm, mengemudi dalam keadaan mabuk. Kita minta kepada anggota yang terlibat dalam operasi ini agar bertindak sesuai dengan SOP dan mengedepankan preemtif serta preventif,” jelasnya.
Perlu diketahui, apel gelar pasukan gabungan ini dihadiri Ketua DPRD Kaur Januardi. Diikuti jajaran Polres, Dishub dan Satpol PP, saat gelar pasukan ini semua dicek dengan cermat. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya dalam operasi yang akan dilaksanakan.
Sehingga kegiatan operasi dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Diminta kepada para pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya. Dengan telah dimulainya Operasi Zebra Nala 2024, diimbau kepada masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan ini. Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan. Anggota yang bertuga juga akan memberikan edukasi kepada pengendara, agar memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.