Kemenko Marves Dihapus, Bagaimana Nasib ASN - nya, Cek di Sini Jawabannya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan tentang nasib ASN Kemenko Marves.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRDARKAUR.ID - Setelah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dihapus keberadaannya di Kabinet Prabowo Subianto.
Para ASN di Kemenko Marves akan dialihkan sebagaimana tugas dan fungsi yang menyesuaikan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan, ASN Kemenko Marves akan dialihkan sebagaimana tugas dan fungsi yang menyesuaikan nomenklatur kementerian di pemerintahan yang baru.
Dikutif dari kompas, ASN nantinya akan disesuaikan dengan fungsinya, ada yang dipindahkan ke Kementerian Koordinator Pangan dan ada yang ditugaskan atau pindah ke Kemenko yang lain.
BACA JUGA:6 Kementerian dan Lembaga di Bawah Kemenko Pangan RI, Ini Nama – Nama Kementeriannya
BACA JUGA:TERBARU! Jenderal TNI Bintang 3 Dimutasi, 2 Duduki Jabatan di Kementerian
Berdasarkan data yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada 453 orang ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kemenko Marves yang akan dialihkan ke kementerian lain.
Seluruh ASN dan PPPK Kemenko Marves akan dipindahkan sesuai dengan tugas yang selama ini mereka lakukan.
Dengan begitu nantinya seluruh ASN yang ada disitu akan mengikuti nomenklatur yang ada.
Selain itu juga paa ASN juga akan menjadi abdi negara sesuai kemampuan masing-maisng ASN.
Sebagai mana sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 139 tahun 2024.
Dalam Perpres tersebut mengatur pembubaran Sekretariat Kabinet (Setkab).
Dengan Perpres jabatan Seskab adalah jabatan struktur yang memiliki peran penting dalam mendukung tugas presiden.
Jabatan tersbut saat ini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara.