Anggaran Ada, Tapi TPG dan Tamsil Guru Belum Disalurkan Pemprov, Ada Apa Ya? Ini Penyebabnya!

TPG dan Tamsil Guru SMA/SMK/SLB non sertifikasi triwulan III di Provinsi Bengkulu masih belum disalurkan--

BENGKULU - Hingga berjalannya triwulan IV tahun 2024, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk triwulan III guru SMA/SMK/SLB status ASN non sertifikasi di Provinsi Bengkulu masih belum disalurkan.

Padahal anggarannya telah ada di dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Bengkulu. Tentu ini mengundang pertanyaan ada apa?

Terkait TPG dan Tamsil guru SMA/SMK/SLB status ASN on sertifikasi ini. Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si menjelaskan, sebelumnya, Tamsil sudah diterima pertanggal 22 Oktober dengan besaran Rp 3 62.937.500.

Selanjutnya di hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024, setelah melalui pengecekan di SKID (Sistem Informasi Keuangan Daerah). Anggaran TPG juga sudah ditransfer pusat dengan besaran Rp 39.104.639.500,. 

“TPG dan Tamsil guru non sertifikasi untuk triwulan IV tahun 2024 sudah masuk ke kas daerah (Kasda) Provinsi Bengkulu,” ujar Rizqi, Senin 28 Oktober 2024.

BACA JUGA:Peserta Lulus PPG Bakal Terima TPG, Ini Syarat Terbarunya

BACA JUGA:GURU WAJIB SIMAK! Aturan Baru Tentang TPG, PPG dan PPPK

Meski anggaran dalam memenuhi TPG dan Tamsil guru non sertifikasi untuk triwulan IV sudah masuk Kasda Provinsi Bengkulu. Untuk proses penyaluran dana ke masing-masing rekening guru penerima, kini BPKD Provinsi Bengkulu tinggal menunggu Surat Perintah Membayar (SPM).

"Untuk penyaluran ke masing-masing penerima. Saat ini masih menunggu SMP-nya dulu," singkatnya. 

Sebelumnya, setelah adanya kepastian dana TPG dan Tamsil Triwulan III tahun 202. Atau untuk pembayaran bulan Juli, Agustus dan September.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Bengkulu akan segera melengkapi berkas persyaratan pencairan. Yang nantinya akan diajukan ke BPKD Provinsi Bengkulu. 

Kepala Dispendiknud Provinsi Bengkulu, Saidirman, SE, M.Si menegaskan, pihaknya tidak ingin hak-hak para guru tidak terbayarkan ketika anggaran sudah masuk ke kas daerah.

Karenanya, dia menjamin, hak guru non sertifikasi itu segera dibayarkan. Saat proses administrasi selesai dan uang siap disalurkan. 

“Saya pastikan, begitu uangnya masuk segera kami cairkan dan disampaikan ke rekening penerima TPG. Jangan sampai hak-hak kawan itu tidak terbayarkan sementara uangnya sudah ada,” tegas Saidirman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan