Ada Kemungkinan Dispenbud Kaur Juga Dipecah, Pasca Kemendikbudristek Dipecah 3 Kementerian
Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, menjelaskan tentang perubahan nomenklatur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur. Sumber foto : DOK/RKa--
BINTUHAN – Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian. Sesuai Surat Edaran (SE) nomor 14 tahun 2024 yang diterbitkan Kemendikbudristek, terkait perubahan nomenklatur tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Kabupaten Kaur menunggu petunjuk lebih lanjut.
“Untuk perubahan nomenklatur masih menunggu petunjuk dari kementerian yang telah ditetapkan,” terang Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, Rabu 23 Oktober 2024.
Menurut Sekda, sesuai SE yang diterima Pemda Kaur, saat ini untuk perubahan nomenklatur dan pembagian tugas bidang pendidikan akan menunggu pembahasan di kabinet. Seperti diketahui, saat ini Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian. Meliputi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah, Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi serta Kementerian Kebudayaan. Tentu dari tiga kementerian tersebut, akan ada pembagian-pembagian bidang-bidang di Dispenbud.
Bisa saja, lanjut Sekda Ersan, untuk bidang kebudayaan akan berada di bawah Kementerian Kebudayaan, Bidang Pendidikan akan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tentunya untuk perubahan tersebut juga akan ada perubahan nomenklatur di Dispenbud Kabupaten Kaur. Bisa juga nantinya daerah menambah OPD, masing-masing akan bernaung di tiga kementerian tersebut.
BACA JUGA:Evaluasi Pendidikan, Dispenbud Kaur Gelar Audiensi dengan BPMP
BACA JUGA:Mau Mendaftar PPPK, Kok Guru Honorer Serbu Dispenbud Kaur, Ternyata Ini Penyebabnya
Terpisah, Kadispenbud Kaur Sumari, M.Pd mengatakan, saat ini untuk SE sudah diterima pihaknya. Dimana dalam SE tersebut semasa transisi perubahan Kemendikbudristek, Dispenbud Kabupaten Kaur tetap melaksanakan segala persoalan seperti nomenklatur yang ada saat ini. Nantinya setelah transisi rampung maka akan ada bidang-bidang yang akan berada di bawah naungan kementerian yang ada.
Untuk itu, saat ini seluruh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Indonesia akan menunggu perubahan dan kebijakan masing-masing menteri yang telah dibentuk. Yang saat ini sedang melakukan kajian perubahan nomenklatur.