Kenaikan Kredit Menganggur, Tunjukkan Kewaspadaan Pelaku Usaha di Tengah Deflasi
Gambaran kenaikan kredit menganggur. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Fasilitas kredit yang belum ditarik, atau yang dikenal sebagai undisbursed loan, mencatatkan peningkatan signifikan di Indonesia, menandakan para pengusaha cenderung menahan diri untuk menggunakan fasilitas kredit yang telah disetujui.
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pada Juli 2024, undisbursed loan untuk bank umum meningkat 6,89% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 2.158,25 triliun, dari Rp 2.019,16 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan ini juga tercatat naik 0,28% secara bulanan dari Rp 2.152,19 triliun di bulan Juni 2024.
BACA JUGA:Gaya All New Suzuki APV 2024 Menarik, Kondisi Inilah Membuat Hati Tersentuh
Dikutip dari kontan.co.id, peningkatan undisbursed loan ini didorong oleh kenaikan di bank umum kategori KBMI 1, 3, dan 4. Namun, bank kategori KBMI 2 justru mengalami penurunan sebesar 0,20% menjadi Rp 381,88 triliun yoy. Sementara itu, undisbursed loan pada Bank Persero, yang merupakan bank milik BUMN, turun 1,47% menjadi Rp 408,14 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun mengalami peningkatan bulanan sebesar 1,63%.
Berbeda dengan itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencatat kenaikan 15,92% yoy menjadi Rp 31,39 triliun, meskipun turun 0,41% dari bulan sebelumnya.
Bank swasta nasional juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 13,97% yoy menjadi Rp 1.442,36 triliun.
BACA JUGA:Garda Terdepan Jaga Negara, Jenderal TNI Terima Brevet Kehormatan Taipur
Pengamat perbankan, Arianto Muditomo, menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit menganggur ini berkaitan erat dengan melemahnya daya beli masyarakat dan tren deflasi yang telah berlangsung selama lima bulan berturut-turut. Deflasi yang terjadi di Indonesia adalah yang pertama kali sejak 1999, yang menunjukkan penurunan permintaan kredit untuk investasi dan konsumsi.
"Melemahnya daya beli masyarakat berpengaruh terhadap permintaan kredit, sehingga meskipun kredit sudah disetujui, tidak langsung disalurkan," ujarnya. Selain itu, tren deflasi dapat mencerminkan penurunan aktivitas ekonomi yang membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam memanfaatkan fasilitas kredit yang ada.
Meski demikian, OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 11,4% yoy hingga Agustus 2024, dengan total mencapai Rp 7.508 triliun.
BACA JUGA:Suzuki Gencar Jual APV, Cek Model Terbaru 2024
Didiet menilai bahwa meskipun ada pertumbuhan yang baik, banyak nasabah yang belum menggunakan dana pinjaman mereka secara optimal.
Ini mencerminkan keinginan pelaku usaha untuk mendapatkan akses pembiayaan, namun terhambat oleh ketidakpastian ekonomi.