Wajib Gunakan Nilai Ijazah SMA Saat Pendaftaran PPPK 2024, Begini Cara Cek Nilai Ijazah SMA

Pendaftaran PPPK 2024 wajib menggunakan Nilai Ijazah SMA-sumber foto: Koranradarkaur.id-

5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak bersetatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, dan anggota kepolisian.

7. Tidak menjadi anggota pengurus partai politik (Parpol).

8. Memiliki kualifikasi sesuai dengan persyaratan.

9. Sehat jasmani dan rohani.

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayahNKRI atau negara lain.

12. Pelamar dapat mengunggah surat keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran PPPK.

13. Akreditasi kampus tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.

14. Pelamar yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 pada saat menjalani masa percobaan, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

15. Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

16. Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. 

17. Pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi, serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan