MPP Kabupaten Kaur Segera Beroperasi, Cek Jadwal Peresmiannya
Kadis Kominfo SP M Jarnawi, M.Pd bersama Kepala OPD terkait mengikuti rapat bersama Kemenpan-RB, dalam persiapan peresmian gedung MMP Kabupaten Kaur. -Sumber Foto: IST/RKa-
BINTUHAN - Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kaur segera beroperasi. Dijadwalkan akan diresmikan bulan November 2024.
Kepastian peresmian ini disampaikan Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Kaur Muhammad Jarnawi, M.Pd, Jumat, 18 Oktober 2024, setelah mengikuti rapat bersama Kemenpan-RB secara virtual di ruang Command Center Kominfo SP.
“Dari hasil rapat bersama Kemenpan-RB, untuk peresmian Gedung MPP pada Bulan November 2024. Sedangkan tanggalnya akan ditentukan Kemenpan-RB bersamaan dengan kota dan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu,” terang Kadis Kominfo SP.
Dikatakan M Jarnawi, dalam rapat melalui virtual, Pemda Kaur menyampaikan laporan realisasi bangunan dengan menyajikan foto-foto gedung. Baik di luar maupun di dalam gedung.
Untuk pembangunan gedung keseluruhan sudah 100 persen rampung. Sedangkan interior gedung masih ada yang perlu ditambah dan itu akan dilakukan seiring berjalannya waktu.
Seiring waktu akan diperbaiki, yang kurang akan ditambah dan yang belum ada akan disediakan.
BACA JUGA:MPP Bengkulu Selatan Lulus Verifikasi KemenPAN-RB dan Ortala, Ini Jumlah Pelayanannya
BACA JUGA:KemenPAN-RB Evaluasi SAKIP Bengkulu, Menurut Gubernur, Ini Manfaatnya
Dengan penyampaian laporan ke pihak Kemenpan-RB, maka pihak Kemenpan-RB memastikan akan menjadwalkan peresmian Gedung MPP Kaur.
Laporan yang disampaikan melalui rapat virtual untuk meyakinkan Kemenpan-RB dalam persiapan MPP Kabupaten Kaur. Dengan telah adanya kesimpulan dari Kemenpan-RB, peresmian gedung MPP akan dilaksanakan pada November 2024. Ini kabar baik bagi Kaur.
Karena, setelah MPP diresmikan, seluruh pelayanan akan ditempatkan di satu tempat. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus apapun keperluan cukup mendatangi MPP dan di situ sudah ada semua layanan perizinan.
Ditambahkannya, kalau saat ini dalam mengurus izin, pemohon harus mendatangi OPD yang akan mengeluarkan persetujuan izin yang diurus dan memakan waktu. Dengan kehadiran MPP, pelayanan yang dibutuhkan ada di satu titik.
Ini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan apapun bentuknya. Baik itu layanan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun BUMD. *