BEI Perpanjang Penerapan Rasio Free Float 10% untuk Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80
Ilustrasi papan digital perdagangan di BEI-sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) baru-baru ini mengumumkan perpanjangan waktu penerapan rasio free float sebesar 10% untuk konstituen indeks IDX30, LQ45, dan IDX80. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan situasi pasar yang dinamis.
Awalnya, ketentuan tersebut direncanakan untuk mulai berlaku pada evaluasi indeks bulan Oktober 2024 dan efektif pada hari bursa pertama bulan November 2024. Namun, kini jadwal tersebut ditunda hingga evaluasi indeks Oktober 2025, dengan efektifitas baru pada hari bursa pertama bulan November 2025.
Rasio free float merupakan persentase saham yang dapat diperdagangkan secara bebas di pasar, yang tidak dimiliki oleh pemegang saham pengendali. Penetapan rasio ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar, serta memberikan peluang investasi yang lebih baik bagi investor ritel dan institusi.
Dengan rasio free float yang lebih tinggi, diharapkan saham-saham dalam indeks tersebut akan lebih mudah diperdagangkan, meningkatkan daya tarik bagi investor.
Perpanjangan ini memberikan waktu tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar untuk menyesuaikan struktur kepemilikan saham mereka. Banyak perusahaan yang sedang dalam proses memperbaiki komposisi kepemilikan untuk memenuhi ketentuan baru tersebut.
Hal ini mencerminkan komitmen BEI untuk memastikan bahwa perubahan yang diterapkan tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga mendukung kesehatan pasar secara keseluruhan.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyatakan, keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi emiten dalam mempersiapkan diri.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak dapat beradaptasi dengan baik terhadap perubahan ini. Oleh karena itu, penundaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengatur strategi dan meningkatkan rasio free float mereka,” ujarnya.
Dikutip dari kontan.co.id, beberapa analis pasar melihat keputusan ini sebagai langkah positif dalam rangka meningkatkan stabilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia.
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan perusahaan-perusahaan akan lebih proaktif dalam meningkatkan partisipasi publik dan investor. Hal ini juga sejalan dengan upaya BEI untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal, yang merupakan salah satu prioritas utama dalam beberapa tahun terakhir.
Di sisi lain, penundaan ini juga menimbulkan berbagai tanggapan dari pelaku pasar. Beberapa investor merasa bahwa waktu tambahan ini dapat dimanfaatkan oleh emiten untuk lebih memahami kebutuhan dan preferensi investor.
Namun, ada juga yang menganggap bahwa penundaan ini bisa menjadi indikator kurangnya kesiapan perusahaan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Bursa Efek Indonesia sendiri terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar. Selain penerapan rasio free float, BEI juga melakukan berbagai inisiatif lain, termasuk penguatan regulasi dan edukasi bagi para investor.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, BEI mengadakan berbagai program edukasi untuk memperkenalkan investasi saham kepada kalangan luas.