Data IKP Bawaslu, Ini 10 Daerah Rawan di Pilkada 2024, Bagaimana Daerah Anda?

Bawaslu yang siap melakukan pengawasan pada Pilkada 2024. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID- Dari data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024  Dalam IKP tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia peserta Pilkada 2024.

Dari IKP Bawaslu ada 10 daerah yang  paling rawan ganguan pemilu mulai dari wilayah Jakarta 88,95 persen, Sulawesi Utara 87,48 persen, Maluku Utara 84,86 persen, Jawa Barat 77,04 persen, Kalimantan Timur 77,04 persen,  Banten 66,53 persen, Lampung 64,61 persen, Riau 62,59 persen Papua 57,27 persen dan Nusa tenggara Timur 56,75 persen.

BACA JUGA:Kampanye Pilkada 2024 Telah Dilakukan Paslon, Ini Larangan Dalam Berkampanye

IKP  sistem peringatan dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada.

IKP yang disusun berdasarkan tim riset Bawaslu di seluruh wilayah Indonesia bakal menjadi parameter guna mengukur sehat atau tidaknya pesta demokrasi di Indonesia Pada Pilkada 2024.

Ada beberapa  provinsi dengan katagori rawan tinggi, sedang dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi wilayah Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara 87,48, Maluku Utara 84,86, Jawa Barat 77,04 dan Kalimantan Timur (77,04).

BACA JUGA:Pilkada 2024 Ada 1.042 Orang Pemilih Disabilitas di BS, Apa Langkah KPU Agar Mereka Bisa Memilih?

Sedangkan kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, diantaranya, Banten 66,53, Lampung 64,61, Riau 62,59,  Papua 57,27 dan Nusa Tenggara Timur 56,75.

Untuk kata gori rendah ada delapan provinsi diantaranya Kalimantan Utara 20,36, Kalimantan Tengah 18,77, Jawa Timur 14,74, Kalimantan Barat 12,69 dan Jambi 12,03.

Sedangkan dasar penilaian IKP pada lima isu strategis yang berkontribusi pada sukses dan tidaknya Pilkada serentak 2024 yang terbuka, jujur dan adil. 

Pertama yang dianggap paling berkontribusi atas kerawanan Pilkada adalah netralitas penyelenggara pemilu, ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia. 

BACA JUGA:Lima Provinsi Wilayah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apakah Ada Bengkulu?

Selanjutnya, pelaksanaan tahapan pemilu di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang notabene empat provinsi anyar yang baru saja dibentuk pada tahun ini, agar siap mengikuti ritme.

Selanjutnya yakni masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan