Sudah Disetujui Presiden RI, Berikut Ini 9 Kabupaten/Kota Baru di Sumatera Selatan
9 Kabupaten/Kota DOB di Provinsi Sumatera Selatan. -Sumber foto : koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Telah Direstui Langsung Presiden RI, Berikut 5 DOB Hasil Pemekaran Sumbar
Kabupaten Muara Enim terbentuk melalui UU Nomor : 1 Tahun 2007 yang disahkan Presiden RI terhitung pada tanggal 2 Januari 2007 lalu.
8. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Kabupaten DOB di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang selanjutnya bernama, Kabupaten Penukal Lematang Ilir (PALI).
Kabupaten ini dibentuk hasil pemekaran dari pemekaran Kabupaten Muara Enim. Ini dibentuk dari dan disetujui Presiden RI melalui UU Nomor : 7 Tahun 2013.
9. Kabupaten Musi Rawas Utara
Kabupaten terakhir dari hasil pemekaran di Provinsi Sumatera Selatan bernama Kabupaten Musi Rawas Utara, yang dari induknya Kabupaten Musi Rawas.
Kabupaten ini dibentuk dan disahkan Presiden RI melalui UU Nomor : 16 Tahun 2013 pada tanggal 10 Juli 2013.