Ada Apa Itwasda Polda Bengkulu Cek Randis Polres Kaur? Simak di Sini Penjelasannya
Tim Itwasda Polda Bengkulu melakukan pengecekan Randis anggota Polres Kaur Polda Bengkulu. -Sumber foto : IST/RKa-
BINTUHAN- Untuk memastikan seluruh kendaraan dinas (Randis) yang digunakan anggota Polres Kaur Polda Bengkulu layak pakai dan sehat.
Serta sesuai dengan serapan anggaran perawatan Randis. Rabu 9 Oktober 2024, Tim Inspektur Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Bengkulu dipimpin AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melakukan pemeriksaan puluhan Randis milik Polres Kaur.
Dari hasil pengecekan, seluruh Randis anggota Polres Kaur baik dan layak guna.
“Pengecekan kendaraan dinas yang digunakan anggota untuk memastikan seluruh kendaraan layak guna. Karena Randis anggota telah diberikan anggaran perawatan. Dengan penyerapannya dan pengelolaan anggaran benar-benar baik, Randis akan bagus dan layak dioperasikan.” kata Itwasda Polda Bengkulu AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH.
BACA JUGA:668 Randis Pemda Kaur Mati Pajak, Begini Penjelasan Kepala Samsat Kaur
BACA JUGA:Waw! Banyak Status Randis Pemkab Bengkulu Selatan Tidak Jelas, Ini Permintaan DPRD
Dikatakannya, jumlah Randis yang diperiksa 72 unit. Terdiri dari 16 unit kendaraan roda empat dan 56 unit kendaraan roda dua.
Pemeriksaan dan pengecekan kelengkapan kendaraan seperti surat-surat kendaraan tersebut juga untuk memastikan kesiapan jajaran Polres Kaur dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di lapangan.
Terutama di bidang operasional, baik itu Satuan Sabhara, Satuan Lalu Lintas, Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas.
Jenis pengecekan yang dilakukan antara lain, kelengkapan kendaraan seperti rem, lampu, oli, sirine, juga fungsi kelengkapan, kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan dan jumlah kendaraan.
BACA JUGA:1.369 Randis Pemkab BS Nunggak Pajak Capai Rp 1,4 M, Seru! Samsat Minta Bantuan Jaksa
Lanjutnya, dalam pemeriksaan Randis diingatkan agar penyerapan anggaran diupayakan harus sesuai dengan peruntukan dan target.
Selain itu, anggaran yang ada harus optimal dalam penyerapannya, sesuai dengan standar operasional prosedur.
Personel pemegang kendaraan dinas hendaknya selalu memelihara dan merawat kendaraan dengan baik dan benar.