Nilai SKD CPNS di Bawah 400 Masih Berpeluang Lulus, Simak Ketentuannya
Nilai SKD di bawah 400 perpeluang lulus ini ketentuannya. --
KORANRADARKAUR.ID – Dengan sebentar lagi pelaksanaan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tentu dari banyaknya peserta akan mengalami banyak kesulitan.
Kesualitan dalam menghadapi tes SKD, kesulitan kurangnya persiapan, kurang fokus alias konstrasi kuran sehingga manajemen waktu yang kurang.
Seperti diketahui bahwa pelaksanaan SKD CPNS 2024 akan dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Dalam tes SKD terdapat 3 tahapan yang wajib perserta pelajari.
Seperti, tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Dengan demikian, salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan peserta SKD adalah mengenai peluang untuk lulus jika mendapatkan nilai di bawah 400.
Oleh karena itu, dari banyaknya peserta, hanya batasan angka inilah yang paling menakutkan. Seperti dikutip klikpendidikan.id, simak kebijakan nilai ambang batas dan peluang yang mungkin ada untuk mereka yang mendapatkan nilai di bawah angka tersebut.
BACA JUGA:Jangan Bingun, Silahkan Cek Materi Soal TKP dalam SKD CPNS 2024 Ini, Pertanyaan Menjebak
BACA JUGA:PENGUMUMAN CPNS : Jadwal Lokasi SKD CPNS 2024 Sudah Terbit, Cek Disini
Memahami Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Nomor 321 Tahun 2024. Persyaratan kelayakan untuk SKD CPNS 2024 bervariasi tergantung pada kategori pelamar.
Untuk kategori umum, nilai ambang batas yang ditetapkan cukup tinggi, misalnya, 65 untuk TWK, 80 untuk TIU dan 166 untuk TKP.
Namun, bagi kelompok seperti penyandang disabilatas dan masyarakat miskin/suku asli Papua Nugini, nilai ambang batas yang lebih rendah yaitu 400 memberikan peserta lebih banyak harapan untuk peluang mereka.
Dengan demikian, berikut peluang untuk lulus dengan nilai di bawah 400:
1. Kategorisasi Nilai