SDN 50 Kaur Sebelum Belajar Wajib Bersihkan Lingkungan
SDN 50 Kaur di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning sebelum belajar, wajib bersihkan lingkungan dengan Goro, Rabu 9 Oktober 2024.- Sumber foto: IST/RKa-
TANJUNG KEMUNING – SDN 50 Kaur di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning sebelum belajar, wajib melaksanakan kebersihan lingkungan sekolah dengan cara gotong royong (Goro), Rabu 9 Oktober 2024.
Kepala SDN 50 Kaur Yarsiman, S.Pd mengatakan, peserta didik sebelum belajar wajib Goro bersihkan lingkungan dan ini dilakukan supaya dapat mewujudkan sekolah sehat dan bersih.
Dengan lingkungan yang bersih dan berseri dapat terhindar dari kuman penyakit.
Selain itu, peserta didik lebih bersemangat belajar dengan bersih di dalam kelas maupun di lingkungan sekolah.
Kebersihan Goro tiap hari dilakukan sebelum masuk waktu belajar pertama. Tidak ada sampah berserakan dan semua wajib dibersihkan dengan cara Goro.
Menjaga kebersihan lingkungan dapat terhindar dari resiko penyakit seperti diare, flu dan sebagainya. Dengan menjaga kebersihan diutamakan di sekolah.
Begitu juga dengan belajar dan mengajar tentu lebih nyaman dan dengan mudahnya berkosentrasi dengan lingkungan yang bersih dan indah.
BACA JUGA:Galang Dukungan, Finalis Duta Wisata Kaur 2024 Roadshow ke Sekolah
Dengan membuang sampah pada tempat yang sudah disiapkan dan bila ada peserta didik membuang sampah sembarangan, maka sanksinya harus dipungut dan dibersihkan.
Begitu juga setelah belajar di ruang kelas harus kembali dibersihkan ditata rapi.
Sehingga pada pelajaran selanjutnya tidak ada berserak baik meja dan kursi maupun meja dan kursi dewan guru tetap rapi.
Selain itu, anak didik harus tetap menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan setelah melakukan kegiatan apa lagi habis kebersihan.
BACA JUGA:Penuh Bersemangat, Murid SDN IT Ihsan Kebersihan Lingkungan Sekolah Hingga Jalan Lintas