Eks Panglima Kodam II Sriwijaya Pernah Duduki Jabatan KSAD, Ssstt...Ada yang Dilarang Masuk Markas Besar AD
Eks Panglima Kodam II/Sriwijaya pernah menduduki jabatan KSAD. -Sumber foto : koranradarkaur.id-
Meski begitu, pelantikan dengan tanpa tata cara militer yang lengkap tetap digelar. Tanpa barisan musik TNI, lagu Indonesia Raya tetap dikumandangkan.
BACA JUGA:Ucapan Selamat HUT TNI, Kapolsek Bawa Tumpeng
Lebih menegangkan lagi, KSAD yang baru dilantik ini tidak dibolehkan masuk ke Markas Besar Angkatan Darat (MBAD).
Sebuah peristiwa yang buntutnya melahirkan mosi Zainal Baharuddin dan menjatuhkan Kabinet Ali Sastroamidjojo.
Kabinet yang baru pimpinan Burhanuddin Harahap pun sempat dihujani tekanan jika menyoal friksi TNI ini.
Kabinet, Burhanuddin Harahap yang didominasi politisi Masyumi dan Nahdlatul Ulama (NU) itu menunjuk lagi AH Nasution sebagai KSAD dengan kenaikan pangkat Mayor Jenderal pada 1 November 1955.
Bambang Utoyo meninggal dunia pada usia 59 tahun dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal Anumerta. Mulai tanggal 1 November 1997, pemerintah menaikkan pangkatnya jadi Jenderal (Kehormatan).
2. Jenderal TNI (Purn) Makmun Murod
Di urutan kedua, mantan Pangdam II/Sriwijaya yang berhasil menduduki jabatan mentereng berupa KSAD yaitu, Jenderal TNI (Purn) Makmun Murod.
Beliau merupakan salah satu sosok yang pernah menduduki jabatan Pangdam Sriwijaya hingga kariernya melesat menjadi KSAD.
BACA JUGA:Setara Jerman dan Spanyol! Senjata Rahasia TNI Bikin Negara Lain Ketar-Ketir
Dia menjadi KSAD pada periode 1974-1978 menggantikan Jenderal TNI (Purn) Surono Reksodimejo.
Makmun Murod adalah seorang purnawirawan perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat kelahiran Sumatera Selatan.
Jauh sebelum itu, Makmun pernah menjadi Kepala BKR Baturaja, Palembang pada tahun 1946. Seiring waktu, kiprahnya di militer terus melejit.
Pada tahun 1960, Makmun Murod menjabat Danrem Garuda Merah TT II/Sriwijaya. Beberapa tahun berselang, dia ditunjuk menjadi Pangdam II/Sriwijaya.