Agar Tidak Tereliminasi di Tahap SKD, Peserta Tes CPNS Hindari Kesalahan Ini

Tahap SKD CPNS 2024, peserta hindari beberapa kesalahan ini agar tidak tereliminasi-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, terdapat sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam ruangan ujian oleh panitia, dan barang-barang tersebut akan disita.

Berikut adalah beberapa barang yang dilarang dibawa ke dalam ruangan ujian SKD CPNS 2024 seperti smartphone, ikat pinggang, jam tangan, dompet, aksesoris perhiasan dan kalkulator. 

Dengan mematuhi kententuan ini, pelamar harus mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari masalah yang tidak diinginkan saat ujian jika semua ketentuan ini dimatuhi. 

Selain larangan tersebut dan beberapa berang yang tidak boleh di bawa, berikut ini adalah barang yang wajib dibawa saat pelaksanaan SKD CPNS 2024.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

Peserta harus membawa KTP asli ke ruangan dan tidak boleh difotokopi. Apabila KTP tertinggal, siswa tidak akan bisa masuk ke wilayah studi dan akan dikeluarkan.

2. Kartu ujian

Kartu Ujian wajib dicetak dan tidak perlu dilaminating. Peserta yang tidak membawa kartu identitas tidak akan diizinkan memasuki gedung dan akan dikeluarkan.

3. Pensil

Pensil digunakan untuk mengerjakan soal dan mencatat skor akhir yang diperoleh.

Hal ini digunakan untuk membuat catatan saat mengerjakan soal dan mencatat skor akhir yang diperoleh.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan