PAHAMI! Ada Tiga Kategori Tidak Boleh Mendaftar Pada Gelombang Pertama Seleksi PPPK 2024
Tiga kategori yang tidak boleh mendaftar pada seleksi PPPK 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
Tenaga honorer yang tidak terdata dalam database BKN juga tidak bisa mengikuti pendaftaran pada gelombang ini. Hanya tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN yang dapat mendaftar.
3. Honorer Kategori II Tidak Terdaftar di Database BKN
Eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang tidak ada dalam database BKN juga tidak termasuk dalam kategori pelamar yang diperbolehkan mendaftar pada gelombang pertama.
Yang mana database BKN menjadi acuan utama untuk seleksi ini. Ujian PPPK tahun ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan metode nilai terbaik.
Hal ini berbeda dengan seleksi sebelumnya, dimana hasil menunjukkan bahwa tidak ada nilai ambang batas. Kelulusan ditentukan dari ranking peserta.
Dengan demikian, bagi pelamar yang tidak termasuk dalam kategori gelombang pertama, tenang saja karena masih ada kesempatan pada pendaftaran berikutnya alias gelombang kedua.*