Pertengahan Oktober, 31 Rumah Warga Pasar Lama Akan Dibongkar, Ini Penyebabnya

Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM memimpin rapat persiapan pembongkaran rumah warga yang ada di lokasi pembangunan dermaga Pasar Lama-Sumber Foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN - Dalam persiapan pembangunan dermaga Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan, Pemda Kaur melaksanakan rapat, Kamis 3 Oktober 2024. Rapat dipimpin Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, unsur FKPD dan OPD terkait. 

Rapat membahas tentang pembongkaran seluruh rumah warga di lokasi yang akan dibangun dermaga. Dari hasil rapat, tim diminta untuk memastikan seluruh warga telah membongkar dengan sendirinya.

Kalau memang belum dibongkar diminta warga membongkarnya, sehingga saat peletakan batu pertama lokasi pembangunan dermaga benar-benar sudah bersih.

“Dari laporan yang telah diterima, untuk jumlah warga yang menempati lokasi atau lahan Pemda yang akan dibangun dermaga sebanyak 31 Kepala Keluarga (KK). Tim telah memberikan sosialisasi dan warga siap membongkar rumah mereka,” terang Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, Kamis 3 Oktober 2024.

Dikatakan, walaupun seluruh warga yang membangun hunian di lokasi tersebut siap membongkar dan pindah, tetapi ada lima KK yang memang tidak memiliki tempat tinggal lain. Dengan begitu tim yang telah ditunjuk untuk melakukan pengecekan ulang. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pemda Kaur Segera Gelar Mutasi Pejabat Eselon II, III dan IV

BACA JUGA:Terkait Batas Lahan dengan BS, Pemda Kaur Berpedoman Tabat, Sekda: Sudah Ditetapkan Mendagri

Setelah dilakukan penelusuran, apabila memang lima warga tersebut tidak memiliki rumah atau hunian lainnya. Maka akan dicarikan solusi, barangkali akan ditempatkan di rumah nelayan milik Pemda Kaur.

Lanjut Sekda, saat ini untuk rumah nelayan semuanya sudah ditempati para nelayan. Tetapi akan kembali dilakukan evaluasi dan apabila nantinya nelayan yang tinggal di rumah nelayan sudah mapan dan kemungkinan sudah bisa mandiri, maka akan diberikan kesempatan kepada nelayan lainnya.

Terutama lima nelayan yang tidak memiliki hunian apabila dilakukan penggusuran rumah yang ditempati mereka untuk pembangunan dermaga.

Dalam pembongkaran rumah warga, jelas Ersan Syahfiri, Pemda Kaur tidak memberikan ganti rugi.

Tetapi apabila nantinya masyarakat yang terdampak akan pergi pindah jauh maka akan dibantu dengan mengantarkan yang bersangkutan ke lokasi tempat pindahnya. 

Seluruh warga yang menempati lahan Pemda sepakat siap pindah dan akan melakukan pembongkaran dengan sendirinya. Sehingga pembangunan yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan