Gawat! Setelah Pilkada 2024, Akan Ada Ancaman Besar Muncul Bagi Honorer
Kemenpan-RB Abdullah Azwar Anas menyiasati jumlah tenaga honorer bertambah setelah Pilkada 2024.- Sumber foto : koranradarkaur.id-
Pilkada serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 bertujuan untuk menyatukan dan memudahkan visi-misi pembagunan antara pemerintah pusat dan daerah.
PIlkda 2024 bukan sekadar momen politik melainkan momen keselarasan anatar program pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia.
PIlkda serentak tahun 2024 digelar untuk menyatukan perencanaan pemerintah pusat dan daerah selama ini visi-misi pemerintah pusat dan daerah kurang sejalan.
BACA JUGA:Pilkada Serentak, Momen Mendorong Program Pusat dan Daerah Sejalan, Ini Penjelasan MenPAN-RB
Visi-misi anatar pusat dan daerah kadang tidak sejalan karena perbedaan waktu, dan sebagainya sehingga dengan Pilkada serentak 2024 nantinya visi-misi pusat dan daerah akan sejalan dan pembagunan di Indonesia akan merata.
Pilkada serentak 2024 bukan sekadar momen politik ini juga momen untuk mendorong kinerja ke depan bisa sejalan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Dengan visi-misi antara pemerintah pusat dan daerah sejalan maka akan memudahkan dalam pembangunan dan pengembangan serta memajukan seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
Dengan begitu mari sukseskan Pilkada 2024. Serta bagi PNS untuk senantiasa menjaga netralitas selam Pilkada 2024.