DPRD Provinsi Bengkulu Miliki 8 Fraksi, Berikut Nama Fraksi dan Ketuanya

Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu sampaikan batas waktu penyelesaian Tatib kode etik DPRD Provinsi Bengkulu. --

BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu akan melanjutkan pembahasan mengenai tata tertib (tatib) dan kode etik. Ini setelah disetujui berdirinya fraksi-fraksi dan dua panitia kerja (panja). 

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu telah menetapkan target penyelesaiannya dalam waktu satu bulan ke depan.

"Alhamdulillah. DPRD Provinsi Bengkulu telah selesai menggelar paripurna dengan dua agenda utama, yaitu pengesahan fraksi-fraksi dan pembentukan 2 panja yang akan membahas Tatib dan Kode Etik," ungkap Ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos, M.Si, Rabu 2 Oktober 2024.

Samsu menyebut, saat ini, ada delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang telah disahkan. Enam di antaranya merupakan fraksi murni dan dua lainnya merupakan fraksi gabungan dari Partai Politik (Parpol). Fraksi Gerindra masih menunggu petunjuk dari DPP partainya.

Selain itu, dua panitia kerja (panja) yang akan menangani pembahasan tatib dan kode etik telah dibentuk dan telah ditunjuk ketuanya. Panja Tatib akan dipimpin oleh Mahdi Husen, sementara Panja Kode Etik diketuai oleh Teuku Zulkarnain.

"Kami menargetkan penyelesaian penyusunan tatib dan kode etik DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu satu bulan ke depan, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," tegas Samsu.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Terdiri 6 Fraksi Murni, Ditambah 1 Fraksi Gemuk Atau 2 Fraksi Kurus

BACA JUGA:Fraksi DPRD Bengkulu Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dibentuk, Berikut Daftar Namanya

Samsu menambahkan, selain penyusunan tatib dan kode etik, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) juga akan dilakukan dalam waktu yang sama, dengan tatib dan kode etik sebagai landasan. 

"Mereka juga masih menunggu penunjukan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang definitif," kata Samsu. 

Ketua Panja Kode Etik, Teuku Zulkarnain mengatakan, mereka akan segera memulai rapat untuk menyusun kode etik dengan target selesai sebelum satu bulan berakhir. Mereka akan mempelajari kode etik daerah lain dan aturan yang berlaku untuk membentuk AKD.

"Insya Allah. Sebelum tenggat waktu yang diberikan sudah selesai," singkatnya.

Untuk informasi, berikut daftar nama beserta ketua dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, yakni:

1. Fraksi Golkar, Mahdi Husen

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan