Sebelum Mendaftar PPPK, Honorer Mesti Cek Apakah Terdaftar di BKN atau Tidak, Begini caranya

Cara mengecek honorer yang terdaftar di BKN atau Tidak. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

Aris menjelaskan bahwa calon pelamar dapat mengkonfirmasi di instansi terkait atau Badan Kepegawain Daerah (BKD).

Di mana instansi tersebut pasti memiliki daftar nama Honorer yang masuk di database BKN.

Kemudian untuk cara kedua jauh lebih mudah dan disampaikan langsung oleh BKN melalui IG resmi @bkngoidofficial.

Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nama Honorer sudah dapat dideteksi statusnya di database.

Pengecekan dapat selesai bersamaan saat membuat akun seleksi PPPK 2024 di portal SSCASN BKN.

Nanti ketika buat akun di portal SSCASN BKN melalui input NIK akan terdeteksi apakah kamu termasuk database atau tidak.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Berikut Empat Jabatan untuk Tenaga Teknis

Diketahui, bahwa membuat akun SSCASN BKN ini sudah bisa dimulai untuk pendaftar Gelombang I yang berlangsung pada 1 hingga 20 Oktober 2024.

Sebagai informasi, bahwa BKN telah mengelompokkan 3 jenis tenaga Honorer yang masuk dalam database.

1. Pelamar Prioritas Guru 2021 dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II 

3. Tenaga honorer yang terdata dalam pangkalan database BKN.

Nah itulah 2 cara mudah untuk mengecek nama tenaga honorer termasuk dalam database BKN atau tidak semoga informasi ini bermanfaat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan