Bawaslu Perpanjang Penerimaan PTPS, Cek di Sini Jadwal dan Syaratnya

Kantor Bawaslu yang memperpanjang penerimaan PTPS Pilkada 2024.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

7. Penetapan PTPS terpilih

8. Pengumuman PTPS terpilih

9. Pelantikan PTPS terpilih

BACA JUGA:Terbaru! Bawaslu Bengkulu Selatan Buka Lowongan, Kerja Sehari Gaji Rp 800 Ribu, Cek Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Waspadai Pemilih Ganda dan Meninggal Dunia, 45 Panwascam Penguatan Kapasitas Pengawasan

Jadwal Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

  • Pengumuman Perpanjangan tanggal 29 September-1 Oktober 2024
  • Masa Perpanjangan Penerimaan Berkas Tanggal 1-10 Oktober 2024
  • Ferevikasi Berkas Masa Perpanjangan Tanggal 1-10 Oktober 2024
  • Pengumuman Lulus Administrasi Tanggal 11 Oktober 2024
  • Tanggapan/Masukan Masyarakat Tanggal 12 Oktober-2 November 2024
  • Tes Wawancara: Tanggal 12-22 Oktober 2024
  • Pengumuman dan Penetapan  Calon Terpilih Tanggal 23-25 Oktober 2024
  • Pelantikan  PTPS tanggal 3-4 November 2024

Itulah informasi tentang perpanjangan dan syarat PTPS, apabila berminat silakan sampaikan berkas.

Perpanjangan penerimaan PTPS berlaku untuk semua wilayah di Indonesia, tentunya bagi masyarakat yang ingin menjadi pengawas Pilkada 2024 silakan sampaikan berkas ke Panwascam terdekat wilayah masing-masing.

Dengan perpanjangan yang dilakukan nantinya Panwascam bisa menyelesaikan PTPS sesuai dengan kebutuhan yang ada. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan