Pilkada 2024 Seru, Ini Jumlah Paslon Bersaing Menjadi Terbaik

KPU siap menyukseskan Pilkada 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Tentunya ada ruang bagi delapan pasangan calon  dan sepenuhnya KPU akan menghormati proses yang saat ini menjadi kewenangan dari lembaga lain di dalam Bawaslu.

Saat ini delapan pasangan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sudah mengajukan gugatan ke Bawaslu terdapat di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Bengkulu Selatan, Parigi Moutong, dan Gorontalo Utara.

Sementara yang belum terkonfirmasi mengajukan gugatan ke Bawaslu ada di Kabupaten Gayo Lues, Kota Sabang, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Empat Lawang.

Itulah jumlah Palson Pilkada 2024 yang akan bertarung di 27 November mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan