6 Tahun Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Perampokan di Kaur Disergap Tim Gabungan Kejati

Pelaku pemerkosaan dan perampokan disergap tim gabungan. -Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Pelarian seorang bernama Agustian Putra Jaya alias Agus (30) warga Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS, akhirnya kandas.

Pasalnya, setelah sempat kabur dan menjadi buronan selama 6 tahun, Agus berhasil disergap Tim Gabungan Kejati Bengkulu, Kejari BS, dan Polres BS.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh Radar Kaur (RKa), penyergapan Agus dilaksanakan pada, Kamis 26 September 2024 sekitar pukul 18.47 WIB.

Agus disergap Tim Gabungan Kejati, Kejari dan Polres BS saat sedang berada di rumahnya. Saat diciduk oleh aparat, Agus tidak melakukan perlawanan.

Kajari BS Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH ,MH membenarkan, jika pihaknya bersama tim gabungan berhasil membekuk Agus

Menurut Kasi Intel, pelaku memang sudah lama menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pemerkosaan dan perampokan di Kaur.

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, 2 Pelaku Tragedi Berdarah Sebabkan Korban MD Terancam 15 Tahun Penjara

BACA JUGA:12 Terduga Pelaku Begal di Bengkulu Selatan Masih Misteri

"Kami mendapat informasi kalau pelaku ada di rumanya dan pelaku ini memang sudah lama masuk DPO. Atas dasar itulah, Tim Gabungan Kejati, Kejari dan Polres bergerak menangkap pelaku," ujarnya.

Hendra menjelaskan, Agus diketahui merupakan pelaku tindak pidana yang terjadi pada, Jumat 13 April 2018 atau 6 tahun silam.

Agus menjadi pelaku kasus pemerkosaan dan perampokan. Kejadian ini dilakukan pelaku di Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.

Akibat kasus tersebut, Agus akhirnya diringkus pihak kepolisian dan di jerat dengan pasal 285 dan pasal 365 KUH Pidana.

Namun, pada saat tahapan persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Kaur beberapa tahun silam, Agus justru kabur melarikan diri.

"Pelarian APJ telah berakhir, ia akan kembali dijebloskan ke penjara," pungkas Hendra. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan