Hari Perdana Ngantor, Pjs Bupati Bengkulu Selatan Bawa Pesan Khusus
Pjs Bupati Bengkulu Selatan minta seluruh pejabat kompak. -Sumber foto : ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Masuk hari perdana setelah resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati BS, Sisardi, S.Pd, MM minta pejabat kompak.
Hal tersebut, dikatakannya pada saat rapat penyambutan yang dilakukan Pemkab BS di ruang rapat Setkab BS pada, Rabu 25 September 2024.
Seperti diberita sebelumnya, Pjs Bupati BS Sisardi merupakan Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
Sisardi ditunjuk Mendagri RI untuk menjabat sebagai Pjs Bupati BS selama Bupati dan Wabup cuti masa kampanye Pilkada terhitung 25 September sampai dengan 23 November 2024.
BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Kaur Gelar Apel Siaga
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tunggu Penyerahan Tersangka Puskeswan, 4 Oknum ASN, 6 Pihak Ketiga
Pada kesempatan hari perdana masuk kerja, Sisardi langsung meminta kerjasama dan sinergi untuk Pemkab BS selama dua bulan ke depan.
"Saya sangat butuh dukungan kawan-kawan OPD. Kegiatan perpolitikan masa kampanye tetap aman. Pergantian ini hanya dua bulan, mohon diterima saya ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati," sebutnya.
Selaku Pjs Bupati, Sisardi akan melaporkan kondisi BS selama dua bulan ke depan. Harapannya laporan kepada Mendagri adalah hal-hal yang baik aman dan kondusif.
Selama menjabat nantinya, Sisardi memastikan Pemkab BS tidak stagnan dan paling utama menjaga netralitas selama masa kampanye Pilkada.
BACA JUGA:Mengunjungi Napal Jungur, Desa Wisata Terbaik yang Tersembunyi di Pedalaman Seluma
"Boleh kita senang dengan kontestan (Pilkada, red) tapi tolong tetap netral sebagai seorang ASN. Jangan sampai lupa lalu menciderai demokrasi. Kita memang akan memilih tapi tidak boleh mengajak atau salah dalam bertindak," pesannya.
Dalam kesempatan itu. Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.S mengenalkan seluruh pejabat-pejabat eselon II, Camat, para Kabag di Pemkab BS.
Sekda juga berpesan kepada para pejabat untuk saling support mendukung kinerja Pjs Bupati selama dua bulan ke depan atau selama masa jabatan Pjs.